Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan merupakan mata kuliah keahlian hukum perdata/fungsional berbobot 2 SKS yang membahas regulasi, hubungan industrial, dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja di Indonesia. Ruang lingkup perkuliahan mencakup sejarah hukum perburuhan, hakikat dan asas hukum ketenagakerjaan, hubungan kerja (perjanjian kerja PKWT dan PKWTT), alih daya (outsourcing), perlindungan kerja (upah, waktu kerja, K3, jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS), serikat pekerja dan kebebasan berserikat, perjanjian kerja bersama (PKB) dan peraturan perusahaan (PP), pemutusan hubungan kerja (PHK) beserta hak kompensasi/pesangon, penyelesaian perselisihan hubungan industrial (bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial), serta dinamika regulasi pasca-UU Cipta Kerja.