Mata kuliah Hukum Kelembagaan Negara merupakan mata kuliah keahlian hukum tata negara berbobot 2 SKS yang mengkaji struktur, fungsi, wewenang, dan dinamika relasi antarorgan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ruang lingkup perkuliahan mencakup konsep dasar organ negara dan jabatan publik, doktrin pemisahan dan pembagian kekuasaan (Trias Politica kontemporer), hierarki dan tipologi lembaga negara (lembaga negara utama/main organs dan komisi negara independen/state auxiliary organs), wewenang dan dinamika cabang eksekutif (Presiden dan kementerian), cabang legislatif (MPR, DPR, DPD), cabang yudisial (MA, MK, KY), lembaga pemeriksa keuangan (BPK), serta sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) dan akuntabilitas kelembagaan negara dalam kerangka prinsip checks and balances.