Mata kuliah Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pendalaman komprehensif mengenai konsep dasar, sejarah dan generasi perkembangan HAM, instrumen hukum HAM internasional (UDHR, ICCPR, ICESCR) dan nasional (Bab XA UUD 1945 jo UU No. 39/1999), doktrin kewajiban negara (to respect, protect, fulfil), perlindungan kelompok rentan, pengadilan HAM dan kejahatan luar biasa (gross violations of human rights), serta penyelesaian pelanggaran HAM berat dan transitional justice di Indonesia.