Mata kuliah Hukum Lingkungan memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar ekologi dan hukum lingkungan, asas-asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH), instrumen pencegahan pencemaran (AMDAL, UKL-UPL, baku mutu, perizinan berusaha), penegakan hukum lingkungan administratif, perdata (gugatan ganti rugi, strict liability, class action, legal standing organisasi lingkungan), serta penegakan hukum pidana lingkungan korporasi berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 juncto UU No. 6 Tahun 2023.