Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar, teori pembenaran perlindungan KI, instrumen internasional (TRIPs Agreement, Konvensi Paris, Konvensi Bern), rezim Hak Cipta dan Hak Terkait, serta Hak Kekayaan Industri yang mencakup Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), hingga penegakan hukum dan penyelesaian sengketa KI di Pengadilan Niaga.
- Teacher: Indriya Fathni
- Teacher: Muhammad Valiant Arsi Nugraha
- Teacher: MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA