Mata kuliah Hukum Perusahaan memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar pelaku usaha, badan usaha bukan badan hukum (Persekutuan Perdata, Firma, CV), badan usaha berbadan hukum (Koperasi, Yayasan, BUMN), hukum Perseroan Terbatas (organ PT: RUPS, Direksi, Dewan Komisaris), doktrin piercing the corporate veil, fiduciary duty dan business judgment rule, transaksi material dan benturan kepentingan, merger, akuisisi, konsolidasi, pemisahan (spin-off), pembubaran dan likuidasi, kepailitan dan PKPU, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 juncto UU No. 6 Tahun 2023.
- Pengajar: Indriya Fathni
- Pengajar: Muhammad Valiant Arsi Nugraha
- Pengajar: MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA
- Pengajar: EMIR ADZAN SYAZALI