Mata kuliah Tindak Pidana Umum memberikan pendalaman komprehensif mengenai unsur-unsur tindak pidana materiil dan formil terhadap nyawa, tubuh, kemerdekaan orang, kesusilaan, kehormatan, harta benda (pencurian, pemerasan, penggelapan, penipuan, perusakan), serta tindak pidana pemalsuan dan ketertiban umum berdasarkan KUHP (WvS) dan pembaruannya dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).
- Teacher: M.S. ALFARISI
- Teacher: ADITHIYA DIAR
- Teacher: AGUS IRAWAN
- Teacher: RAHMAN RAHMAN
- Teacher: MUHAMMAD SYAHLAN SAMOSIR
- Teacher: ALBI TERNANDO