Mata kuliah Filsafat Hukum memberikan perenungan radikal, kritis, dan mendalam mengenai hakikat hukum (ontologi), sumber dan kebenaran hukum (epistemologi), serta tujuan dan nilai moral keadilan (aksiologi), meliputi evolusi mazhab-mazhab pemikiran hukum (Hukum Alam, Positivisme Hukum, Utilitarianisme, Mazhab Sejarah, Sociological Jurisprudence, Realisme Hukum, Critical Legal Studies), antinomi keadilan dan kepastian hukum, hakikat kepatuhan hukum, serta rekonstruksi filsafat hukum Pancasila dalam merespons dinamika hukum kontemporer.
- Pengajar: RIDHA KURNIAWAN
- Pengajar: MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA