Mata kuliah Penyelesaian Sengketa Alternatif (PSA/ADR) memberikan pemahaman mendalam dan kemahiran praktis dalam mengelola serta menyelesaikan sengketa perdata dan bisnis di luar peradilan umum (litigasi), mencakup filosofi musyawarah mufakat, tipologi ADR (konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, penilaian ahli), teknik negosiasi berbasis kepentingan (Harvard Model), hukum mediasi di pengadilan (PERMA No. 1/2016) dan di luar pengadilan, etika mediator, mediasi komunitas dan adat, mediasi daring (Online Dispute Resolution/ODR), penyusunan kesepakatan perdamaian (settlement agreement), hingga eksekusi akta perdamaian di Indonesia dan standar internasional (Singapore Convention on Mediation 2019) berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999.
- Pengajar: MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA
- Pengajar: ALBI TERNANDO