Mata kuliah Tindak Pidana Khusus merupakan mata kuliah keahlian hukum pidana lanjutan berbobot 2 SKS yang mengkaji rezim kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) dan tindak pidana yang diatur di luar kodifikasi umum KUHP dengan karakteristik kekhususan hukum materiil maupun hukum acara formilnya (lex specialis derogat legi generali). Ruang lingkup perkuliahan mencakup konsep dasar, kriteria, dan asas hukum pidana khusus; tindak pidana korupsi (UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001); tindak pidana pencucian uang (UU No. 8/2010 tentang TPPU); tindak pidana narkotika dan psikotropika (UU No. 35/2009); tindak pidana siber dan kejahatan teknologi informasi (UU ITE); tindak pidana terorisme; tindak pidana lingkungan hidup; pertanggungjawaban pidana korporasi; perampasan aset tindak pidana (asset recovery); serta hukum acara khusus dan pembuktian terbalik dalam peradilan tindak pidana khusus.
- Teacher: ALENDRA ALENDRA
- Teacher: ALBI TERNANDO