Mata kuliah Hukum Perancangan Undang-Undang memberikan pendalaman teoritis dan kemahiran teknis komprehensif dalam proses pembentukan undang-undang di tingkat nasional, meliputi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, sistem perencanaan legislasi nasional (Prolegnas), metodologi penyusunan Naskah Akademik RUU, Regulatory Impact Analysis (RIA) dan Cost-Benefit Analysis regulasi, teknik formulasi anatomi RUU (judul, pembukaan, batang tubuh, ketentuan sanksi pidana, peralihan, penutup, lampiran), metode perancangan omnibus law (UU No. 13 Tahun 2022), proses pembahasan tripartit (DPR, DPD, Presiden), partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), pengundangan dalam Lembaran Negara, hingga pengujian formil dan materiil undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
- Teacher: Fatriansyah Fatriansyah
- Teacher: RIDHA KURNIAWAN