Mata kuliah Hukum Bisnis memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum yang mengatur aktivitas perekonomian dan transaksi komersial, mencakup subjek hukum bisnis dan bentuk badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, BUMN, serta PT Perorangan pasca-UU Cipta Kerja), hukum kontrak komersial, hukum perbankan dan lembaga pembiayaan, surat berharga, hukum jaminan kebendaan dan perorangan, hukum kepailitan dan PKPU, hukum pasar modal, hukum perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha tidak sehat dan antimonopoli, hak kekayaan intelektual (HKI) dalam bisnis, hingga penyelesaian sengketa bisnis baik melalui litigasi pengadilan niaga maupun non-litigasi (arbitrase dan APS).