Mata kuliah Viktimologi mengkaji secara komprehensif kedudukan korban dalam sistem peradilan pidana dan fenomena kejahatan, mencakup konsep dasar dan sejarah perkembangan viktimologi, tipologi korban kejahatan (Mendelsohn, von Hentig, Schafer), proses viktimisasi (primer, sekunder, tersier, struktural), konsep victim precipitation dan victim blaming, viktimisasi kelompok rentan (perempuan, anak, penyandang disabilitas, korban TPPO dan kekerasan seksual pasca-UU TPKS), hak-hak korban kejahatan (restitusi, kompensasi, bantuan medis/psikososial), peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), viktimologi dalam perspektif keadilan restoratif (restorative justice), instrumen hukum internasional perlindungan korban (Deklarasi PBB 1985), serta penyusunan permohonan hak korban dalam sistem penegakan hukum pidana nasional.
- Teacher: ORID TATIANA
- Teacher: ALBI TERNANDO