Mata kuliah Hukum Asuransi mengkaji secara komprehensif dimensi yuridis, regulasi, dan praktik perjanjian asuransi (pertanggungan) di Indonesia, mencakup sifat dan prinsip dasar hukum asuransi (insurable interest, utmost good faith, indemnity, subrogation, proximate cause, contribution), anatomi dan keabsahan polis asuransi, premi dan pembayaran ganti rugi (klaim), klasifikasi asuransi kerugian (property, casualty, marine insurance) dan asuransi sejumlah uang (life, health, personal accident), asuransi syariah (takaful: akad tabarru' dan mudharabah), reasuransi, pengawasan kelembagaan industri perasuransian oleh OJK, Program Penjaminan Polis oleh LPS pasca-UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK), kejahatan asuransi (insurance fraud), kepailitan perusahaan asuransi, serta penyelesaian sengketa asuransi melalui LAPS SJK dan peradilan niaga.
- Teacher: MUHAMMAD AL-HAADI NUGRAHA