Mata kuliah Hukum Perbankan mengkaji secara komprehensif landasan yuridis dan regulasi institusional perbankan di Indonesia, mencakup asas-asas hukum perbankan (asas kepercayaan/fiduciary, kehati-hatian/prudential, kerahasiaan/secrecy, dan mengenal nasabah/KYC), dual banking system (konvensional dan syariah), kelembagaan pengawasan terpadu (Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan Bank Indonesia/BI), sistem penjaminan simpanan (LPS), hukum perjanjian kredit dan mitigasi kredit macet (NPL), hukum jaminan perbankan, rahasia bank dan pengecualiannya, tindak pidana perbankan dan anti-pencucian uang (APU-PPT), inovasi perbankan digital (digital banking & fintech payment), hingga resolusi bank bermasalah dalam arsitektur stabilitas sistem keuangan (UU P2SK No. 4 Tahun 2023).