Kewirausahaan berbasis sosiotekno adalah kewirausahaan yang menggabungkan nilai sosial dan teknologi untuk menciptakan solusi inovatif. Tujuannya bukan hanya mencari profit, tetapi juga memberi manfaat sosial.

Ciri: berorientasi pada masalah sosial, memanfaatkan teknologi, inovatif, memberdayakan masyarakat, berdampak ganda (ekonomi + sosial).

Contoh: e-learning, agrotech, health-tech, fintech UMKM, bisnis daur ulang.

Kelebihan: inovatif, adaptif, berdampak luas, menciptakan lapangan kerja.

Tantangan: keterbatasan akses teknologi, literasi digital rendah, modal, regulasi.

Dasar Hukum: UU UMKM (20/2008), UU ITE (11/2008), UU Perlindungan Konsumen (8/1999).

Kesimpulan: Model kewirausahaan ini menjadi strategi masa depan yang menyatukan profit, teknologi, dan manfaat sosial secara berkelanjutan.